Polisi Sidoarjo Tembak Raja Kepruk Kepala

senkom.or.id | Sidoarjo - Empat di antara enam pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) beserta satu penadahnya, diringkus Satreskrim Polres Sidoarjo dengan dihadiahi timah panas. Mereka itu dikenal kelompok Wawan yang selama ini dikenal sadis dalam beraksi. Dari tangan keempat pelaku, petugas berhasil menyita tiga motor yang digunakan beroperasi sebagai barang bukti.

Keempat pelaku itu Azhar Gunawan alias Wawan (21) pengangguran warga dusun Krajan stasiun Kelurahan Krian Kecamatan Krian, Fahmi Syarifudin (20) pengangguran warga dusun Jagalan Kelurahan Krian kecamatan Krian, Rifan Putra Lestari (20) dusun Gempol Klutuk Kecamatan Tarik Sidoarjo, dan seorang penadah bernama M Sujito Anggi Yoga Pratama (22) asal Desa Bareng Krajan Kecamatan Krian Sidoarjo.

Ketiga pelaku itu beraksi secara berkelompok dan menggunakan batang besi dan alat pukul lainnya. Modusnya, korban dibuntuti, lalu dipukul dari belakang dengan sasaran kepala. Setelah korban tersungkur motor dibawa pelaku. Kadang juga mereka memotong laju motor korban lalu memukulinya.

Dari pengakuan para pelaku, sasaran terakhir didapat, korbannya Choirul Anam seorang karyawan PT Java Pasific yang dikepruk di jalan Jogosatru Sukodono, dengan mendapatkan motor Mega Pro. "Korban terakhir ketiga pelaku, koma dan hampir gegar otak," ucap Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya Rabu (6/2/2013).

Andi menandaskan, kelompok Wawan ini beraksi di 8 TKP di wilayah Sidoarjo dan Mojokerto. Pelaku ditangkap di kawasan Krian. Saat akan ditangkap, Wawan sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya petugas melumpuhkannya dengan timah panas di kakinya. Enam orang yang masih satu kelompok, dalam pengejaran petugas.

"Motor hasil rampasan biasanya dijual seharga 3,5 sampai 5 juta rupiah," jelasnya dengan menegaskan akan menjerat mereka dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. [isa/but] beritajatim.com

Posting Komentar

0 Komentar