BNNP Maluku Utara Prioritaskan 12 Instansi Swasta Cegah Peredaran Narkoba

Senkom.or.id | Maluku - Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, (Sabtu 30 Agustus 2014) mengundang SENKOM Kota Ternate untuk mengikuti kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan pada ruang Rapat Utama Kepala BNNP Maluku Utara.  

Kepala Bidang Pencegahan Bapak Khairuddin Umaternate, MM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa BNNP Maluku Utara untuk tahun anggaran 2014 memprioritaskan 12 instansi non pemerintah/swasta yang mempunyai misi dan visi yang sama dalam rangka melakukan sosialisasi, pencegahan peredaran gelap Narkoba dan penyalahgunaan pemakaian Narkoba dan Senkom Mitra Polri Kota Ternate adalah yang kami nilai mempunyai komitmen dan integritas yang tinggi dalam hal tersebut, dalam kesempatan yang sama pula beliau menyampaikan bahwa SENKOM diharapkan dapat selalu memberikan informasi atau masukan yang sifatnya konferhensif untuk kemajuan BNNP Maluku Utara.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata arahan PP SENKOM dan implementasi SENKOM Kota Ternate terhadap Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara SENKOM MITRA POLRI dan BADAN NARKOTIKA NASIONAL. Banyak hal yang didiskusikan dalam FGD tersebut dan akhir dari FGD tersebut SENKOM Mitra Polri Kota Ternate merekomendasikan ke BNNP Maluku Utara sebagai berikut:

  1. SENKOM mendukung Kepada BNNP Maluku Utara untuk “Tidak Pandang Bulu” terhadap pihak-pihak yang diduga / dicurigai atau secara jelas melakukan tindakan penggunaan, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang sifatnya melawan hukum untuk diproses berdasarkan hukum yang berlaku.
  2. SENKOM mendukung kepada BNNP Maluku Utara untuk “Tidak Takut” kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi dan melindungi pelaku penyalahgunaan Narkoba
  3. SENKOM siap melakukan kerjasama dengan BNNP Maluku Utara dalam rangka pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
  4. SENKOM mendukung kepada BNNP Maluku Utara untuk lebih intensif melakukan kegiatan sosialisasi pada masyarakat.
  5. SENKOM siap menjadi kader anti Narkoba dan penyuluh Narkoba jika BNNP Maluku Utara memerlukannya.
  6. SENKOM mendukung pembentukan kader anti Narkoba di lingkungan masyarakat.
  7. SENKOM mendukung kepada BNNP Maluku Utara untuk merekomendasikan kepada BNN Pusat agar dilakukan penguatan jaringan diluar negeri untuk menangkal/mencegah masuknya Narkoba secara ilegal ke Indonesia mengingat Narkoba yang beredar saat ini sebahagian besar berasal dari luar negeri.

Kegiatan FGD tersebut diikuti oleh 20 orang peserta dari SENKOM Mitra Polri yang terdiri dari 2 orang Dewan Pembina SENKOM Kota Ternate, 2 orang Pengurus SENKOM Provinsi Maluku Utara, Ketua SENKOM Kota Ternate beserta 16 orang jajaran pengurus SENKOM Kota Ternate.      

Posting Komentar

0 Komentar